Pembunuh Istri Siri di Jombang Diringkus di Lampung, Motif Sakit Hati Akibat Diejek

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG,LintasDaerah.id – Kepolisian Resor Jombang berhasil menangkap Purnomo (60), terduga pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (62), seorang penjual kopi di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Pelaku, yang merupakan suami siri korban, ditangkap di Provinsi Lampung setelah melarikan diri.

Penangkapan terhadap Purnomo dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, delapan hari setelah penemuan jasad korban.

Saat tiba di Mapolres Jombang, Purnomo langsung dibawa ke kantor Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Satreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa terduga pelaku adalah suami siri korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif Purnomo nekat menghabisi nyawa istrinya didasari oleh sakit hati.

“Motif sakit hati karena sering diejek dan diusir dari rumah korban. Ini masih kami dalami lagi,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Sabtu (22/11/2025).

Kasus pembunuhan ini terungkap pada Kamis (13/11/2025) ketika mayat korban ditemukan oleh anaknya, Eko. Kecurigaan polisi langsung mengarah pada Purnomo karena yang bersangkutan sehari-hari tinggal bersama korban namun menghilang dari lokasi kejadian. Selain itu, sepeda motor korban, Yamaha Vixion, juga hilang dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Hasil autopsi terhadap jenazah Tri Retno Jumilah semakin memperkuat dugaan tindak kekerasan. Dokter forensik menemukan sejumlah luka serius akibat benda tumpul yang terjadi saat korban masih hidup, menunjukkan adanya penganiayaan berat sebelum kematian.

Tanda-tanda kekerasan yang ditemukan antara lain, Luka memar di area wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta dada kiri,patah tulang pada rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta tulang iga,resapan darah di kulit kepala sisi dalam, sela iga kiri, dan gumpalan darah di kepala,kondisi otak korban yang mengalami perdarahan hebat.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana, Satu buah linggis (diduga digunakan sebagai alat untuk memukul korban),selimut dan bantal (diduga digunakan untuk menutupi korban),uang tunai dan perhiasan milik korban yang dibawa kabur pelaku,sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.

Atas perbuatannya, Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat dengan pasal pembunuhan yang akan membuatnya menghadapi hukuman berat.

Baca Juga:

Penulis : R Wijaya

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru