LintasDaerah.id – Pemerintah kembali meluncurkan program keringanan berupa diskon tarif listrik 50% yang berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat selama libur sekolah dan awal semester kedua.
Diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan PLN rumah tangga dengan daya kecil hingga menengah, dan dapat dinikmati oleh pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan bulanan).
Namun, tak semua pelanggan otomatis mendapat keringanan ini. Lantas, bagaimana cara cek penerima diskon tarif listrik 50%?
Daftar Golongan yang Berhak Mendapatkan Diskon
Berdasarkan informasi resmi, terdapat tiga golongan pelanggan rumah tangga yang berhak mendapatkan diskon listrik sebesar 50%:
- Pelanggan listrik daya 450 VA
- Pelanggan listrik daya 900 VA
- Pelanggan listrik daya 1.300 VA
Cara Cek Penerima Diskon Listrik 50%
Ada beberapa cara memastikan pelanggan mendapatkan diskon listrik 50%, diantaranya dengan cek kode di meteran listrik atau mengeceknya di aplokasi PLN Mobile.
- Cek Kode di Meteran Listrik
Jika tertulis CL 2 atau CL 4, maka termasuk pelanggan yang berhak menerima tarif diskon listrik.
- Gunakan Aplikasi PLN Mobile
Login ke aplikasi dan periksa informasi daya serta status pelanggan. Setelah itu akan muncul tarif listrik yang dibayar.

Program diskon listrik 50% bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan subsidi tarif listrik pada Januari–Februari 2025.
Saat itu cakupan pelanggannya hingga daya 2.200 VA. Sementara pada edisi Juni–Juli 2025, sasaran penerima diskon tarif listrik 50% dipersempit hingga daya 1.300 VA agar lebih tepat sasaran.(*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury













Komentar