Diperiksa KPK 8 Jam Soal Dana Hibah Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Buka Suara

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah INdar Parawansa, memberikan keterangan kepada awak media.

Gubernur Jawa Timur Khofifah INdar Parawansa, memberikan keterangan kepada awak media.

SURABAYA, LintasDaerah.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara usai diperiksa maraton selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025).

Pemeriksaan itu terkait pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022, yang kini menyeret sejumlah pejabat daerah.

Pantauan di lapangan, Khofifah tiba di Markas Polda Jawa Timur sekitar pukul 09.50 WIB, dengan mobil Toyota Innova hitam nopol W-1149-YS. Ia sengaja masuk melalui pintu belakang Gedung Tribrata, menghindari sorotan awak media.

Proses pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan baru rampung sekitar pukul 18.22 WIB. Ketika akhirnya muncul di hadapan wartawan, Khofifah memberikan pernyataan singkat.

“Alhamdulillah hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka dalam kasus pengurusan dana hibah,” ucapnya.

Khofifah menegaskan telah membeberkan semua informasi yang diminta penyidik KPK, termasuk soal struktur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim periode 2021–2024, serta detail alur penyaluran dana hibah.

“Enggak banyak sebenarnya (pertanyaannya), tapi kalau soal struktur OPD, satu pertanyaan bisa panjang jawabannya. Karena harus menyebutkan nama lengkap para kepala dinas, kepala badan, kepala biro, dan jumlahnya banyak sekali,” ungkapnya.

Lebih jauh, Khofifah bersikeras bahwa penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah berjalan sesuai aturan hukum.

“Materi pertanyaan seputar proses penyaluran dana hibah. Saya pastikan semua prosedur yang dijalankan Pemprov sudah sesuai aturan,” tegas mantan Menteri Sosial RI tersebut.

Sejauh ini, Khofifah belum mengonfirmasi apakah dirinya akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, kehadirannya sebagai saksi menandai babak penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi hibah yang disalurkan kepada sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran nilai dana hibah yang digelontorkan Pemprov Jatim pada periode 2021–2022 terbilang fantastis, dengan penerima hibah tersebar di berbagai daerah. Sejumlah pejabat kini telah berstatus tersangka, memunculkan dugaan bahwa praktik bancakan dana hibah dilakukan dengan sistematis. (*)

Editor : Nury

Berita Terkait

Razia Lapas Kediri, Petugas Temukan Sajam Rakitan hingga Kartu Remi
Gudang Serbuk Kayu di Mojowarno Jombang Dilalap Api, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kediri Siaga Satu! Polres Kediri Resmi Bentuk Tim Anti Begal, Siap Sikat Penjahat Jalanan
RSUD Jombang Kurban 8 Sapi dan 1 Kambing di Idul Adha 2026, Ribuan Bungkus Daging Dibagikan
Dana Bumdesma Ploso Jombang Rp65 Juta per Tahun Jadi Sorotan
Tabrak Lari Sebabkan 3 Pelajar Meninggal di Jombang, Sopir Truk Akhirnya Dibekuk di Jawa Barat
Kasus Dugaan Pemerasan, Oknum PNS dan Ajudan Bupati Jombang Dilaporkan ke Polisi
Mobil Dikendarai Pelajar Tabrak Dua Motor dan Tiang di Jalan Gus Dur Jombang
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:34 WIB

Razia Lapas Kediri, Petugas Temukan Sajam Rakitan hingga Kartu Remi

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:22 WIB

Gudang Serbuk Kayu di Mojowarno Jombang Dilalap Api, Kerugian Capai Ratusan Juta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:10 WIB

Kediri Siaga Satu! Polres Kediri Resmi Bentuk Tim Anti Begal, Siap Sikat Penjahat Jalanan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:08 WIB

Dana Bumdesma Ploso Jombang Rp65 Juta per Tahun Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:39 WIB

Tabrak Lari Sebabkan 3 Pelajar Meninggal di Jombang, Sopir Truk Akhirnya Dibekuk di Jawa Barat

Berita Terbaru