Hak Angket DPRD Pati: Langkah Politik yang Mengepung Sudewo

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo dan Istrinya Atik Kusdarwati. (Foto: Instagram @pemkabpati_)

Bupati Pati Sudewo dan Istrinya Atik Kusdarwati. (Foto: Instagram @pemkabpati_)

PATI, LintasDaerah.id — Gelombang protes publik yang memuncak sejak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen kini bergerak ke meja politik.

Sidang Paripurna DPRD Pati memutuskan bulat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Bupati Pati, Sudewo, Selasa (13/08/2025). Seluruh fraksi Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar sepakat membuka pintu penyelidikan resmi.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyebut usulan hak angket telah memenuhi syarat formal dan menjadi momen penting dalam hubungan legislatif-eksekutif.

“Mencermati kondisi masyarakat dan banyaknya warga yang terluka, maka kami sepakat mengambil hak angket,” ujarnya.

Ali menegaskan proses akan mengikuti ketentuan undang-undang, dengan jadwal pemeriksaan yang disusun ketat.

Meski kenaikan PBB-P2 telah dibatalkan, DPRD menilai kebijakan tersebut meninggalkan dampak psikologis dan ekonomi yang besar bagi warga.

Hak angket akan menelisik proses pengambilan keputusan, hingga potensi pelanggaran tata kelola pemerintahan.

Langkah ini memperlihatkan pergeseran sikap DPRD. Sejumlah pengamat menilai dukungan lintas fraksi mencerminkan tekanan politik yang jarang terjadi di Pati, terutama terhadap kepala daerah yang masih menjabat.

Bagi Sudewo, ini adalah ujian terberat sejak dilantik, di tengah sorotan publik yang tajam pasca rangkaian aksi demonstrasi besar-besaran.

Pansus dijadwalkan mulai bekerja dalam waktu dekat, dengan kewenangan memanggil pejabat daerah, mengakses dokumen, dan menyelidiki prosedur kebijakan. Hasilnya berpotensi menjadi pintu masuk rekomendasi politik yang bisa mengguncang posisi Bupati Pati di sisa masa jabatannya.(*)

Baca Juga:

Penulis : Brown

Editor : Nury

Berita Terkait

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:52 WIB

Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Berita Terbaru

Kondisi atap RSUD Ploso, Jombang yang rusak diterjang angin kencang.

Peristiwa

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:16 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Mar 2026 - 22:07 WIB