KEDIRI,LintasDaerah.id – Dua warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyulap kediaman mereka menjadi lahan budidaya ganja. Aksi nekat ini terendus oleh tim Satresnarkoba Polres Kediri yang bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Kamis malam (26/2/2026).
Operasi senyap yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti puluhan batang ganja yang ditanam dalam pot.
Drama penangkapan bermula saat petugas menyambangi kediaman tersangka pertama berinisial H (36) di Desa Petung Ombo. Di lokasi tersebut, polisi menemukan “kebun mini” yang terdiri dari enam pot berisi 11 pohon ganja yang diperkirakan masih berusia dua minggu.

Tak berhenti di situ, berbekal informasi dari H, petugas melakukan pengembangan kilat untuk memburu sang pemasok benih.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa H tidak bekerja sendirian dalam mendapatkan bibit barang haram tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap H, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka H, biji ganja tersebut diperoleh dari tersangka A,” jelas AKP Sujarno, Jumat (27/2/2026).
Petugas pun langsung bergeser menciduk tersangka A (50) yang masih berada di wilayah Kecamatan Plosoklaten. Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan koleksi ganja yang jauh lebih banyak di tangan pria paruh baya ini: 10 batang ganja usia 2 minggu (dalam 2 pot kecil), 33 batang ganja usia 3 bulan (dalam 8 pot),2 batang ganja ukuran sedang,4,10 gram daun ganja kering dan 3,60 gram biji ganja kering.
Meski dua orang sudah diringkus, mata rantai peredaran ini ternyata masih panjang. Berdasarkan pengakuan A, bibit-bibit tersebut mengarah pada satu nama lain yang kini menjadi target utama kepolisian.
“Untuk tersangka A, biji ganja yang ditanam diketahui berasal dari seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah AKP Sujarno.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap F dan mendalami kemungkinan adanya jaringan luas di balik temuan kebun ganja rumahan ini. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dikandangkan di Mapolres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Baca Juga:
- Bupati Jombang Serahkan SK Purnatugas kepada 111 ASN, Ingatkan Tetap Produktif di Masa Pensiun
- Polres Jombang Mulai Operasi Keselamatan Jelang Ramadan, Janji Humanis
- Polres Jombang Gandeng Bulog, Disdagrin dan Ponpes Tebuireng Gelar Bazar Pangan Murah
Penulis : Joko
Editor : Nury






