JOMBANG — LintasDaerah.id | Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Jombang memicu gelombang protes dari warga. Sejak awal 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat sekitar 5.000 pengajuan keberatan. Kenaikan pajak tercatat sangat fantastis, bahkan ada yang mencapai lebih dari 1.000%.
Salah satu warga yang terdampak, Heri Dwi Cahyono (61), mengaku kaget saat menerima tagihan PBB tanah dan rumahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo. Tagihan yang pada 2023 sebesar Rp292.631 melonjak menjadi Rp2.314.768 pada 2024, atau naik hampir 700%.
Tak hanya itu, pajak tanahnya di Dusun Ngesong VI juga melonjak drastis dari Rp96.979 menjadi Rp1.166.209.
“Jelas saya tidak mampu bayar, sampai sekarang belum saya bayar,” ujar Heri saat dihubungi LintasDaerah.id, Selasa (12/8/2025).
Imbas dari kenaikan PBB P2 ini pun menimbulkan protes warga. Joko Fattah Rochim (63) bahkan datang ke Kantor Bapenda membawa uang koin pecahan Rp200 hingga Rp1.000 yang disimpan dalam galon air mineral.
“Ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang sudah kuliah semester dua. Uang koin ini untuk bayar PBB yang naik 370%,” katanya. Ia menyebut PBB rumahnya naik dari Rp334.178 menjadi Rp1.238.428.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mengaku sudah menerima laporan kenaikan fantastis PBB di Jombang.
“Terkait itu, sedang kami cek,” ujar Emil usai pembukaan Rakerda Partai Demokrat Jawa Timur di Surabaya, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan, hingga saat ini belum mengambil langkah teguran kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, lantaran menunggu hasil verifikasi selesai.
Gelombang protes kenaikan PBB P2 di Jombang menambah sorotan publik terhadap kebijakan fiskal daerah. Warga menilai kebijakan tersebut memberatkan dan berpotensi menambah jumlah tunggakan pajak di Jombang.(*)