Konflik Pengelolaan UMKM Jombang Kuliner Memanas, Ketua DPRD Jombang: Parkir dan PKL Harusnya Masih Gratis

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, saat menyampaikan pendappatnya dalam forum hearing Pemuda Jombatan dengan Disdagrin dan Dishub di Ruang Rapat Komisi B DPRD Jombang. (Foto: Apriani Alva)

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, saat menyampaikan pendappatnya dalam forum hearing Pemuda Jombatan dengan Disdagrin dan Dishub di Ruang Rapat Komisi B DPRD Jombang. (Foto: Apriani Alva)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Sentra Kuliner Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan. Bukan karena geliat ekonomi UMKM-nya, melainkan lantaran konflik pengelolaan antara dua kelompok masyarakat yang saling mengklaim memiliki hak atas lahan parkir di sekitar pedagang kaki lima (PKL).

Masalah ini kembali mencuat ke permukaan setelah adanya hearing terbuka antara perwakilan Pemuda Jombatan dan DPRD Kabupaten Jombang yang dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) dan Kepalainas Perhubungan Kabupaten Jombang, Rabu (16/7/2025).

Karang Taruna yang mengatasnamakan Pemuda Jombatan Bersatu selama enam bulan terakhir telah bersinggungan dengan pengelola Sentra Kuliner Jombang, Spekal (Serikat Pedagang Kaki Lima).

Sebelumnya pihak Spekal dan Pemuda Jombatan Bersatu telah berdiskusi di Kantor Disdagrin Jombang pada Selasa (17/6/2025).

Namun pertemuan tersebut belum mendapatkan hasil akhir yang dapat disepakati kedua belah pihak, hingga akhirnya dilakukan hearing dengan DPRD Jombang yang bertempat di ruang rapat Komisi B dipimpin langsung Anas Burhani sekaligus dihadiri anggota Komisi B dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang, pengelolaan parkir dan penarikan retribusi di Jombang Kuliner belum diperbolehkan hingga satu tahun masa appraisal.

“SK Bupati tidak memperbolehkan adanya retribusi PKL dan tidak boleh ada penarikan parkir. Kalau sekarang ada yang narik, itu berarti sudah menyalahi aturan. Baru setelah setahun, pengelolaan bisa melalui mekanisme lelang resmi yang dilakukan Disdagrin,” tegas Hadi.

Ia menyebut, semua pemasukan dari parkir maupun retribusi PKL semestinya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan menjadi rebutan kelompok-kelompok tertentu.

“Jangan sampai Sentra Kuliner yang notabene dibangun dengan dana APBD dijadikan ajang rebutan. Ini milik masyarakat, bukan kelompok,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan Pemuda Jombatan Bersatu yang juga Ketua Karang Taruna Lingkungan Geneng, Sugiarto, meluapkan aspirasinya karena selama ini warga sekitar belum pernah benar-benar dilibatkan dalam pengelolaan kawasan tersebut.

“Kami di sini karena asas keadilan. Kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan, padahal kami tinggal di sekitar lokasi. Kami hanya ingin kejelasan dan keterlibatan yang adil,” ujar Sugiarto.

Ia juga mengeluhkan, mediasi yang pernah dilakukan sebelumnya cenderung sepihak tanpa kehadiran pemerintah sebagai penengah. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi DPRD Jombang yang akhirnya memfasilitasi forum terbuka.

“Kami merasa terwakili dalam hearing ini. Setidaknya pemerintah hadir sebagai mediator, bukan hanya kelompok-kelompok yang saling mengklaim,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Suwignyo, menyebut, kelompok Spekal memang sempat ditunjuk untuk mengelola operasional Jombang Kuliner melalui penunjukan langsung dari Bupati.

Namun demikian, ia menegaskan, pengelolaan operasional termasuk pengaturan teknis parkir dan penarikan iuran dalam masa appresial satu tahun ini bukan merupakan kewenangannya.

“Kalau soal teknis lapangan, silakan itu dibicarakan oleh mereka. Kami hanya memfasilitasi agar kedua belah pihak bisa duduk bareng. Tapi secara prinsip, sesuai SK Bupati, sekarang belum boleh ada pungutan,” jelas Suwignyo.

Ia menambahkan, jika konflik terus berlarut, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mempercepat proses lelang pengelolaan kawasan tersebut. Namun langkah itu tetap harus dikaji dari aspek legalitas.

“Jika permasalahan ini berlarut-larut, bisa saja kami mepercepat (proses lelang) tetapi tentu saja kami akan mengkaji kembali secara hukum, hal ini boleh atau tidak. Karena mengacu pada SK,” papar Suwignyo.

Konflik yang memanas ini diharapkan bisa mereda setelah semua pihak menyadari, kawasan Jombang Kuliner dibangun dengan tujuan memberdayakan UMKM dan menciptakan ruang usaha yang nyaman dan berkeadilan.

Ketua DPRD Jombang mengajak semua pihak untuk menahan ego dan mengedepankan semangat gotong royong.

“Sebagai Ketua DPRD, saya berdiri di semua kelompok masyarakat. Mari kita berpihak pada tujuan semula didirikannya Sentra Kuliner yaitu untuk masyarakat, bukan untuk rebutan,” tegas Hadi.

Selagi masa apprasial belum selesai, pengelolaan parkir dan PKL di Jombang Kuliner harus tetap mengacu pada regulasi. Gratis adalah harga yang sah untuk saat ini, hingga mekanisme hukum menetapkan pengelola baru melalui proses yang transparan dan adil.

Namun sayangnya, berdasarkan penelusuran tim LintasDaerah.id, sejumlah pedangan kaki lima yang berjualan di Sentra Kuliner Jombang setiap harinya diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp5 ribu.

“Bayar kalau jualan saja Rp5 ribu. Kalau tidak jualan ya tidak bayar,” ucap salah satu pedagang Kaki Lima di Sentra Kuliner Jombang.

Sementara itu, tarif parkir yang dulunya dipatok Rp2 ribu, usai kabar ini mencuat, penarikan parkir kini seikhlasnya.(*)

Baca Juga:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Cek Langsung ke SPBE, Polres Jombang Tegaskan LPG 3 Kg Tidak Langka
Banjir Carangrejo Mulai Surut, BPBD dan Dinsos Salurkan Bantuan dan Tangani Jalan Longsor di Plandaan
Sehari Pascabencana, BPBD Jombang Kirim Bantuan ke Korban Angin Kencang di Dua Kecamatan
Mobil Toyota Innova Terbakar di Mojoagung Jombang, Kerugian Capai Ratusan Juta
Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak
Ratusan Pemudik Jombang Balik ke Jakarta Gratis! Dishub Siapkan Bus Eksekutif Nyaman
Biawak 1,5 Meter Masuk Rumah Warga di Mojoagung Jombang, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Tiga Remaja di Genukwatu Jombang Terluka Parah Saat Meracik Mercon Jelang Idul Fitri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

Cek Langsung ke SPBE, Polres Jombang Tegaskan LPG 3 Kg Tidak Langka

Jumat, 3 April 2026 - 15:02 WIB

Banjir Carangrejo Mulai Surut, BPBD dan Dinsos Salurkan Bantuan dan Tangani Jalan Longsor di Plandaan

Rabu, 1 April 2026 - 15:11 WIB

Sehari Pascabencana, BPBD Jombang Kirim Bantuan ke Korban Angin Kencang di Dua Kecamatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:35 WIB

Mobil Toyota Innova Terbakar di Mojoagung Jombang, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:16 WIB

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:13 WIB

Politik & Pemerintahan

WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital

Senin, 6 Apr 2026 - 15:56 WIB

Pendidikan & Budaya

Kepala Dinas Pendidikan Jombang Pantau Pelaksanaan TKA SMP 2026

Senin, 6 Apr 2026 - 15:31 WIB