JOMBANG, LintasDaerah.id – Warga Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dibuat heboh setelah sesosok mayat pria ditemukan mengapung di aliran sungai anak Brantas, Selasa (16/9/2025) siang.
Korban diketahui bernama Fandis Dwi Kurniawan (36), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung.
Penemuan jasad tersebut mengundang tanda tanya, terutama karena keluarga korban menyebut Fandis sempat menunjukkan gelagat tidak biasa sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Informasi dari keluarganya, korban terlihat ketakutan sebelum peristiwa ini terjadi. Kami masih mendalami apakah ia merasa terancam atau memang mengalami tekanan psikologis. Kejadiannya malam hari dan saksi sangat terbatas,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Rabu (17/9/2025), mewakili Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
AKP Margono menambahkan, pihak keluarga menolak autopsi. Karena itu, hanya pemeriksaan luar (visum) yang dilakukan terhadap jasad Fandis.
“Dari hasil visum luar, tidak ditemukan luka-luka mencurigakan ataupun tanda-tanda kekerasan. Untuk sementara, tidak ada bukti yang mengarah ke tindakan kriminal,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sumobito, AKP Tejo Bagus Purnomo, menyampaikan identitas korban terverifikasi setelah jenazah dibawa ke RSUD Jombang dan diperiksa oleh tim Inafis Polres Jombang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan, korban meninggal karena tenggelam. Tidak ada indikasi penyebab lain,” jelas AKP Tejo.
Jasad Fandis ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, dalam kondisi terlentang di permukaan air. Lokasi penemuan berada di bagian sungai yang arusnya tenang dan tidak terlalu dalam. Saat ditemukan, pakaian korban masih utuh dan menempel di tubuhnya.
Kendati sejauh ini tidak ditemukan unsur tindak pidana, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap kemungkinan lain yang melatarbelakangi kematian korban. Termasuk keterangan dari lingkungan sekitar yang bisa mengungkap penyebab Fandis berada di lokasi tersebut saat malam hari.(*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






