JAKARTA, LintasDaerah.id – Presiden Prabowo Subianto disebut segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), lembaga baru yang statusnya setara dengan kementerian maupun lembaga negara. Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan sejumlah organisasi serikat pekerja membahas rencana pembentukan Satgas Pencegahan PHK yang akan berada di bawah DKBN.
“Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan ada dua, tetapi satu lembaga yang menaungi Satgas PHK itu,” ujar Andi Gani.
Prabowo sebelumnya sudah menyetujui pembentukan DKBN dan Satgas PHK pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, 1 Mei 2025 lalu.
Andi Gani juga mengungkapkan, terdapat enam tokoh buruh yang dipastikan masuk dalam struktur DKBN sebelum resmi diumumkan Presiden. Namun ia menegaskan, dirinya bersama para pimpinan buruh lain menolak jabatan setingkat menteri.
“Jadi saya mendengar mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan. Kami bersedia masuk DKBN, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara. Cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja,” jelasnya.
Senada, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, posisi para pimpinan serikat buruh dalam DKBN lebih tepat sebagai penasihat, bukan pejabat negara.
Said menambahkan, struktur lengkap DKBN akan segera diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam waktu paling lama dua pekan ke depan. Keputusan Presiden (Keppres) terkait kelembagaan DKBN sudah ditandatangani.
“Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya belum (diputuskan). Mungkin seminggu dua minggu lagi akan diumumkan,” kata Said Iqbal.(*)
Editor : Nury






