Skandal KUR Jombang, Warga Ngusikan Jadi Korban Seret Nama Ulama Ternama

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KUR Jombang yang diduga terseret kasus korupsi.

Ilustrasi KUR Jombang yang diduga terseret kasus korupsi.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara menyeret empat warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

Keempat warga yang menjadi saksi korban, yakni Siswono asal Desa Sumbernongko, serta Sulikan, Sunadi, dan Muslikah dari Desa Manunggal, resmi dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang untuk dimintai keterangan.

Advokat Iwan Setianto, kuasa hukum para saksi korban, mengungkap kasus bermula ketika Gus MR seorang ulama sekaligus pengasuh pondok pesantren di Jombang bersama rekannya, Sulyadi, meminta sertifikat tanah milik warga untuk dijadikan agunan pinjaman di bank BUMN.

Namun, dana hasil pinjaman tidak pernah diterima korban.

“Semua uang justru digunakan oleh Gus MR,” tegas Iwan, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, Iwan menyebut perkara ini sejatinya sudah berulang kali dilaporkan ke Polres Jombang sejak Desember 2024 hingga Mei 2025.

Setidaknya ada sepuluh laporan dengan dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP). Ironisnya, hingga kini polisi tak kunjung menetapkan tersangka.

“Padahal saksi korban dan Gus MR sudah diperiksa. Tapi SPDP saja tidak pernah terbit. Kami nilai Polres sangat lambat,” kritiknya.

Kondisi tersebut mendorong pihaknya melaporkan perkara ke Kejari Jombang dari sisi dugaan tindak pidana korupsi. Menurut Iwan, terdapat potensi kerugian negara lantaran proses pencairan pinjaman diduga menyalahi SOP.

“Harusnya ada verifikasi administrasi dan pemeriksaan kelayakan. Tapi anehnya, di hari yang sama saat korban datang, dana langsung cair,” jelasnya.

Tak hanya itu, muncul pula kejanggalan jumlah pinjaman. Siswono, misalnya, awalnya hanya mengajukan Rp150 juta. Namun berdasarkan keterangan kejaksaan, pinjaman membengkak jadi Rp500 juta.

“Bahkan ada pencairan top up di 2024 dengan nilai fantastis. Korban tak pernah tahu, tanda tangan diduga dipalsukan, dan kini kredit macet,” tambah Iwan.

Kasi Pidsus Kejari Jombang, Ananto Tri Sudibyo, membenarkan laporan tersebut.

“Ada terkait dengan Kurpedes (kredit perdesaan). Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih lakukan pendalaman,” singkatnya.(*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru