JOMBANG, LintasDaerah.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantah Jombang, Rabu (27/8/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Jombang, Tomi Jomialiwan, A.Ptnh., M.H., dengan disaksikan para kepala seksi, koordinator substansi, serta jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Jombang.
Sebanyak delapan orang PPAT baru dan satu orang yang dilantik kembali resmi mengemban tugas, yakni:
Puteri Melati, S.H., M.Kn.
Nisrina Fiaruszzarah, S.H., M.Kn.
Shara Mitha Mahfirah, S.H., M.Kn.
Cicik Widiyawati, S.H., M.Kn.
Cicilia Tri Yunitasani, S.H., M.Kn.
Sarah Wina Annisa, S.H., M.Kn.
Lutfi Walidani, S.H., M.Kn.
Dearlis Dwi Kusumaningtyas, S.H., M.Kn.
Maria Karina Dewi Mulijanto, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai PPAT.
Ia mengingatkan agar setiap pejabat memastikan akta yang dibuat benar-benar sesuai dengan identitas para pihak, lengkap dengan dokumentasi, tanda tangan, serta pencatatan resmi.
“Jumlah penduduk terus bertambah, sementara tanah tetap. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara yang keliru. Karena itu, peran PPAT sangat penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” tegas Tomi.
Melalui pelantikan ini, para PPAT diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, jujur, dan menjadi mitra strategis BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas.(*)