JOMBANG, LintasDaerah.id – Aksi pencurian ayam jago jenis Bangkok di Kabupaten Jombang berakhir tragis bagi pelakunya.
Seorang pria berusia 42 tahun menderita luka-luka setelah tertangkap basah mencuri ayam ‘mahal’ dan dihajar warga sebelum akhirnya diamankan polisi.
Pelaku diketahui bernama Nio Edy Saputra, warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Ia kepergok mencuri ayam jago milik Walid Komsa Komarudin (21), warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, pada Senin (5/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Diwek dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono, Senin (5/5/2025).
Aksi pencurian itu, pertama kali diketahui oleh ayah korban. Ia terbangun karena mendengar suara ayam ribut dari kandang belakang rumah.
Ketika diperiksa, ayam jago milik anaknya telah raib, dan terlihat pelaku kabur melintasi kebun.
Tak tinggal diam, warga langsung membantu melakukan pengepungan di area kebun yang diyakini menjadi tempat persembunyian pelaku.
Upaya pengejaran warga pun berhasil. Nio akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka di wajahnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui beraksi seorang diri. Ia masuk ke kandang ayam melalui kebun belakang rumah dan mencuri ayam jago jenis Bangkok yang diketahui bernilai sekitar Rp 2,5 juta.
“Ayam yang dicuri merupakan jenis Bangkok yang bagus, dan harganya memang cukup tinggi,” tambah AKP Edy.
Pelaku kini harus mempertangungjawabkan perbuatannya. Dia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Baca Juga:
- Warga Mojotrisno Panen Sayur, Kapolres Jombang Tinjau Pekarangan Pangan Bergizi
- Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
- Nekat Jadi Kurir Sabu-sabu Jumlah Besar, Dua Pemuda Diringkus Polisi Jombang
Editor : Nury






