SURABAYA, LintasDaerah.id – Upaya tawuran antarkelompok remaja di kawasan Jalan Bulaksari, Surabaya, berhasil digagalkan oleh Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polres Pelabuhan Tanjungperak, Sabtu (10/5/2025).
Dua remaja tanggung diamankan petugas bersama dua senjata tajam yang mereka bawa.
Kedua remaja yang ditangkap adalah berinisial ME (14) dan FP (16), warga Kecamatan Semampir, Surabaya.
Saat diamankan, mereka kedapatan membawa celurit dan senjata tajam jenis corbek (cocok bebek) yang diduga hendak digunakan untuk bentrokan.
Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, aksi ini terendus setelah petugas menerima laporan warga yang melihat tiga remaja mengendarai satu motor secara berboncengan tiga menuju lokasi.
“Mereka terlihat mencurigakan dan menuju Jalan Bulaksari, yang memang rawan bentrok antarkelompok pemuda. Kami segera tindak lanjuti dan berhasil menemukan dua dari tiga remaja itu membawa sajam,” ujar Iptu Suroto.
Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiga remaja tersebut berencana untuk tawuran dengan kelompok lain yang dikenal dengan sebutan “pemuda hijrah”.
Mereka sudah janjian melalui media sosial untuk bertemu dan beradu di lokasi tersebut. Namun saat tiba di lokasi, lawan mereka tidak kunjung muncul. Mereka pun kembali dengan menenteng sajam yang dibawanya.
Dalam perjalanan pulang, dua dari mereka ditangkap polisi di kawasan Jalan Wonosari Tegal. Satu remaja lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
“Kami amankan keduanya bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Polsek Semampir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Suroto. (*)
Editor : Nury






