Bupati Jombang Warsubi Minta Kaji Aturan Sound Horeg, Kesbangpol Adakan Forum Koordinasi Lintas Instansi

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi Pemkab Jombang membahas mengenai aturan sound horeg. (Foto: dok)

Rapat koordinasi Pemkab Jombang membahas mengenai aturan sound horeg. (Foto: dok)

JOMBANG, LintasDaerah.id — Menyusul keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait penggunaan sound system bervolume tinggi atau yang kerap disebut sound horeg, Bupati Jombang Warsubi meminta agar persoalan ini segera dibahas melalui koordinasi lintas instansi.

Tujuan rapat tersebut bukan untuk melarang sepenuhnya kegiatan hiburan, tetapi untuk mengatur penggunaan sound system secara bijak agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang.

“Kami menindaklanjuti arahan Bupati Warsubi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Prinsipnya bukan melarang kegiatan hiburan, tetapi mengatur penggunaan sound system supaya tidak menabrak norma, ketertiban umum, dan kenyamanan warga,” kata Purwanto usai rapat di kantor Kesbangpol, Kamis (24/07/2025).

Purwanto menegaskan bahwa pendekatan yang diambil oleh pemerintah daerah akan bersifat persuasif. Pengaturan akan difokuskan pada aspek volume, lokasi, durasi, serta isi pertunjukan agar selaras dengan norma agama, budaya lokal, dan peraturan perundang-undangan.

“Terlebih menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, biasanya banyak kegiatan hiburan rakyat yang menggunakan sound system. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak kebablasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Jombang, KH Achmad Cholili, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan teknis di lapangan.

“Kami tidak mengeluarkan izin ataupun larangan secara langsung. Kami hanya menyampaikan fatwa dan panduan moral. Pelaksana teknisnya tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” jelas KH Cholili.

Ia menambahkan, pelarangan terhadap penggunaan sound system bervolume tinggi tidak hanya terkait kebisingan, tetapi juga menyangkut norma kesopanan, adab keislaman, hingga potensi menimbulkan keributan sosial.

“Fatwa ini lebih kepada ajakan menata ulang bentuk hiburan agar tetap sehat, tidak melanggar nilai agama, dan mendukung ketertiban umum,” tandasnya.

Kedepannya, pemerintah daerah bersama MUI, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menyusun regulasi teknis dan melakukan sosialisasi secara luas ke masyarakat, demi menciptakan ruang hiburan yang aman, tertib, dan bernilai edukatif.(*)

Berita Lainnya:
Awal Mula Munculnya Fatwa Haram Sound Horeg yang Dikeluarkan MUI Jatim, Satunya Petisi 828 Penolak
Fatwa MUI tentang Sound Horeg Picu Perdebatan, Paguyuban Sound System Jombang ‘Mentahi’ Pakai SPL Meter
Fatwa Sound Horeg MUI Jatim Bisa Timbulkan Kerugian, Pemilik Usaha: DP Sudah Masuk, Kami Bingung

Baca Juga:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital
Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama

Senin, 6 April 2026 - 15:56 WIB

WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital

Sabtu, 4 April 2026 - 14:56 WIB

Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru