Bupati Jombang Warsubi Minta Kaji Aturan Sound Horeg, Kesbangpol Adakan Forum Koordinasi Lintas Instansi

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi Pemkab Jombang membahas mengenai aturan sound horeg. (Foto: dok)

Rapat koordinasi Pemkab Jombang membahas mengenai aturan sound horeg. (Foto: dok)

JOMBANG, LintasDaerah.id — Menyusul keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait penggunaan sound system bervolume tinggi atau yang kerap disebut sound horeg, Bupati Jombang Warsubi meminta agar persoalan ini segera dibahas melalui koordinasi lintas instansi.

Tujuan rapat tersebut bukan untuk melarang sepenuhnya kegiatan hiburan, tetapi untuk mengatur penggunaan sound system secara bijak agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang.

“Kami menindaklanjuti arahan Bupati Warsubi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Prinsipnya bukan melarang kegiatan hiburan, tetapi mengatur penggunaan sound system supaya tidak menabrak norma, ketertiban umum, dan kenyamanan warga,” kata Purwanto usai rapat di kantor Kesbangpol, Kamis (24/07/2025).

Purwanto menegaskan bahwa pendekatan yang diambil oleh pemerintah daerah akan bersifat persuasif. Pengaturan akan difokuskan pada aspek volume, lokasi, durasi, serta isi pertunjukan agar selaras dengan norma agama, budaya lokal, dan peraturan perundang-undangan.

“Terlebih menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, biasanya banyak kegiatan hiburan rakyat yang menggunakan sound system. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak kebablasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Jombang, KH Achmad Cholili, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan teknis di lapangan.

“Kami tidak mengeluarkan izin ataupun larangan secara langsung. Kami hanya menyampaikan fatwa dan panduan moral. Pelaksana teknisnya tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” jelas KH Cholili.

Ia menambahkan, pelarangan terhadap penggunaan sound system bervolume tinggi tidak hanya terkait kebisingan, tetapi juga menyangkut norma kesopanan, adab keislaman, hingga potensi menimbulkan keributan sosial.

“Fatwa ini lebih kepada ajakan menata ulang bentuk hiburan agar tetap sehat, tidak melanggar nilai agama, dan mendukung ketertiban umum,” tandasnya.

Kedepannya, pemerintah daerah bersama MUI, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menyusun regulasi teknis dan melakukan sosialisasi secara luas ke masyarakat, demi menciptakan ruang hiburan yang aman, tertib, dan bernilai edukatif.(*)

Berita Lainnya:
Awal Mula Munculnya Fatwa Haram Sound Horeg yang Dikeluarkan MUI Jatim, Satunya Petisi 828 Penolak
Fatwa MUI tentang Sound Horeg Picu Perdebatan, Paguyuban Sound System Jombang ‘Mentahi’ Pakai SPL Meter
Fatwa Sound Horeg MUI Jatim Bisa Timbulkan Kerugian, Pemilik Usaha: DP Sudah Masuk, Kami Bingung

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN
Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!
Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik
Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:41 WIB

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:19 WIB

DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:34 WIB

Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas

Berita Terbaru