Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tanpa Sertifikat Tetap Diakui Secara Hukum

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dewan Pers

Rapat Dewan Pers

JAKARTA — LintasDaerah.id | Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan, wartawan yang belum memiliki sertifikat tetap sah menjalankan tugas jurnalistik. Karya mereka, kata Yogi, tetap dikategorikan sebagai produk jurnalistik, bukan citizen journalism.

“Banyak wartawan punya kemampuan menulis dan sikap profesional, hanya saja belum sempat ikut sertifikasi. Itu tidak menghalangi mereka untuk melaksanakan tugas jurnalistik,” ujar Yogi, kemarin.

Ia menambahkan, jika terjadi sengketa atau perkara hukum terkait karya jurnalistik, penyelesaiannya berada di bawah kewenangan Dewan Pers.

“Tidak langsung dibawa ke polisi atau kejaksaan. Dewan Pers yang akan mengambil alih prosesnya,” tegasnya.

Putra NTB Pertama di Dewan Pers

Yogi Hadi Ismanto merupakan wartawan senior asal Nusa Tenggara Barat yang kini resmi duduk di Dewan Pers periode 2025–2028.

Ia tercatat sebagai putra NTB pertama yang terpilih, mewakili unsur pimpinan perusahaan pers. Dalam struktur kepengurusan, Yogi dipercaya sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi.

“Amanah ini bukan sekadar pencapaian pribadi, tapi tanggung jawab untuk menjaga kebebasan pers yang bermanfaat bagi publik,” ucapnya saat pengumuman terpilih.

Pernyataan Yogi sekaligus mempertegas sikap Dewan Pers bahwa sertifikasi bukan syarat mutlak untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

Perlindungan tetap berlaku bagi semua wartawan, baik yang telah memiliki sertifikat maupun belum, selama karya mereka memenuhi kaidah dan etika jurnalistik.(*)

Baca Juga:

Penulis : Brown

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Kondisi atap RSUD Ploso, Jombang yang rusak diterjang angin kencang.

Peristiwa

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:16 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Mar 2026 - 22:07 WIB