Dicekoki Miras Lebih Dulu, Gadis 15 Tahun di Jombang ‘Ditindih’ Bergilir 3 Orang

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Seorang gadis belia, sebut saja Bunga (15), asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernasib tragis. Betapa tidak, ia menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh tiga orang.

Ketiga pelaku di antaranya KA (52), MIR (21), dan KA (19). Ketiganya merupakan warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Sebelum ‘ditindih’ bergiliran, gadis ‘malang’ itu dicekoki minuman keras (Miras) terlebih dahulu. Begitu dianggap akalnya dalam pengaruh alkohol, Bunga dibujuk salah satu pelaku untuk ikut bersamanya. Meski tak tahu tujuannya, Bunga pun ikut begitu saja.

Ternyata korban diajak salah satu pelaku itu ke gubuk di area persawahan Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

“Nah disitulah korban kemudian diperkosa oleh para pelaku,” kata AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang melalui AKP Margono, Kasat Reskrim Polres setempat, Sabtu (26/4/2025).

Menurutnya, peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, aksi rudakpaksa itu dilakukan satu pelaku. Beberapa waktu kemudian, ada pelaku lain yang datang, lalu ikut gantian memperkosa korban.

Baca Juga  Anggaran Pengadaan di BAPPEDA Disorot, Ini Rincian dan Dasar Perencanaannya

“Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya, karena korban mengaku baru tahu ada pelaku lain setelah disetubuhi pelaku pertama itu,” jelasnya.

Korban tak bisa bisa berbuat banyak untuk melawan, karena kakinya dipegangi pelaku lain saat disetubuhi. Korban juga diancam oleh KA, akan dibunuh jika melawan.

“Saat disetubuhi itu, memang sempat kaki korban dipegang oleh pelaku lain. Di situlah korban tak bisa melawan mereka dan terpaksa menuruti pelaku,” paparnya.

Kasus pemerkosaan ini terungkap, setelah korban diketahui tak kunjung pulang ke rumah. Kondisi ini, membuat Bapak korban panik dan mencari-cari keberadaan sang anak.

“Pada saat itulah, pelaku KA ini sempat menelepon ayah korban dan menyampaikan jika anaknya berada di rumah pelaku. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku KA mengaku kepada ayah korban jika korban berada di rumahnya untuk membantu menjaga anak KA,” tambah AKP Margono.

Kemudian, bapak korban berupaya menjemput anaknya diajak pulang. Nah, bapak korban kemudian curiga dengan kondisi anaknya, karena melihat leher sang anak penuh dengan lebam merah.

Saat itulah, korban dicerca soal apa yang terjadi pada dirinya. Korban pun akhirnya mengaku atas kejadian tragis yang menimpanya.

Baca Juga  Jombang Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak 2025 Tingkat Madya

Tak terima dengan perlakuan pelaku kepada anak gadisnya, orang tua korban pun melapor ke polisi , pada Kamis 10 April 2025.

“Korban sempat tidak mengaku karena takut atas ancaman pelaku. Namun setelah didesak sang ayah, akhirnya ia mengaku telah diperkosa pelaku dan teman-temanya,” jelasnya.

Dikatakan AKP Margono, korban dengan pelaku KA, awalnya memang saling mengenal. Sebab pelaku KA sering meminta tolong kepada korban untuk menjaga angkringan milik pelaku, saat situasi angkringan ramai pengunjung.

Saat ini, lanjut AKP Margono, ketiga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku KA dan kawan-kawan, dijerat dengan Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI NO. 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)

Editor : Ny

Berita Terkait

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Berita Terbaru

Kondisi sebuah gudang rongsokan di Dusun Winong RT 03 RW 02, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

Peristiwa

Gudang Rongsokan di Johowinong Jombang Ludes Terbakar

Senin, 16 Mar 2026 - 15:51 WIB

Politik & Pemerintahan

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin, 16 Mar 2026 - 09:28 WIB