NGANJUK, LintasDaerah,id – Pelarian Moh Hairul dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk akhirnya tamat juga. Setelah sempat bikin aparat keliling kampung dan warga ikut pasang mata, narapidana yang kabur pada Kamis (22/1/2026) siang itu kembali ditangkap.
Tempat persembunyiannya pun jauh dari kata glamor, yakni di sebuah kandang sapi, lengkap dengan jerami kering sebagai kamuflase.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja bareng Unit Resmob Polres Nganjuk dan petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk. Informasi awal datang dari masyarakat yang melaporkan keberadaan Hairul, yang sejak kabur langsung masuk daftar pencarian orang (DPO) dan disebut-sebut cukup licin.
Aparat pun bergerak. Mulai dari pengintaian, penyebaran foto ke jajaran Polres dan Polsek, sampai menyisir sejumlah wilayah yang dicurigai jadi tempat persembunyian.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi mengatakan, titik terang muncul pada Senin (26/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hairul dilaporkan berada di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Baron. Namun, saat petugas datang, rumah itu sudah kosong.
“Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,” ujar Fajar.
Hingga sekitar pukul 05.48 WIB, kecurigaan aparat mengarah ke sebuah kandang sapi. Tumpukan jerami di dalamnya tampak terlalu rapi untuk ukuran kandang biasa. Setelah diperiksa, benar saja, Moh Hairul ditemukan bersembunyi di bawah jerami, mencoba menyatu dengan properti peternakan.
Sekitar pukul 06.03 WIB, Hairul berhasil diamankan dan langsung dibawa kembali ke Rutan Kelas IIB Nganjuk. Pelariannya resmi berakhir dan jerami itu kembali jadi jerami.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut, mulai dari Polres Nganjuk, Lapas Kelas I Surabaya, Rutan Kelas IIB Gresik, hingga Pemerintah Desa Jambi, Kecamatan Baron.
Menurut Arief, penangkapan ini jadi bukti koordinasi lintas instansi masih bekerja dengan cukup solid.
Arief mengungkapkan, motif pelarian diduga bukan semata ingin “menghirup udara bebas”, melainkan dipicu masalah keluarga.
“Sehari sebelum kabur, yang bersangkutan sempat berkomunikasi dengan istrinya melalui wartel lapas. Terjadi cekcok karena istrinya ingin bekerja ke luar negeri sebagai TKW, sementara yang bersangkutan memiliki dua anak. Kemungkinan cekcok itu memicu keputusan nekat kabur,” ungkap Arief.
Setelah ditangkap, Moh Hairul akan menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Surabaya sebelum disidangkan di TPPK. Konsekuensinya tidak main-main. Hak remisi yang semula mungkin bisa ia nikmati, dinyatakan lenyap.
“Seandainya dia berhak mendapat remisi, kemungkinan keluar pada bulan Maret atau April. Tapi karena kejadian ini, remisi otomatis dibatalkan dan baru bisa keluar Agustus,” ujar Arief.
Untuk mencegah kejadian serupa, Hairul juga langsung dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya dengan persetujuan Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Jawa Timur.
“Langsung dipindahkan dari sini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Arief. (*)
Baca Juga:
- Belanja Modal Jombang 2025 Anjlok ke 51,65 Persen, Perencanaan Bappeda Disorot
- Menkomdigi: Digitalisasi Pilar Persatuan Bangsa
- TMI Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi: Petani Adalah Pahlawan Pangan
Editor : Nury






