KPK Jerat Dua Anggota DPR, Dana Sosial BI dan OJK Mengalir ke Rumah Aspirasi

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – LintasDaerah.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membidik parlemen. Dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp28 miliar.

Pengumuman itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam. “KPK telah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup,” tegas Asep.

Dari hasil penyidikan, Heri Gunawan diduga mengantongi Rp15,86 miliar, dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Satori diduga menerima aliran dana dengan pola serupa.

Baca Juga  Sopir Kaget Disalip di Tikungan, Truk Muatan Kayu Terjun ke Sawah Mojoagung Jombang

Kasus ini terungkap setelah KPK menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditambah pengaduan masyarakat. Sebagai anggota Komisi XI periode 2019–2024, keduanya memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran BI dan OJK—posisi yang ternyata dimanfaatkan untuk “menitipkan” program sosial di luar mekanisme resmi.

Rapat-rapat tertutup antara Panitia Kerja Komisi XI dengan pejabat BI dan OJK disebut menjadi arena kesepakatan gelap. Dana CSR disalurkan ke yayasan milik anggota komisi, dengan dalih kegiatan sosial. Faktanya, empat yayasan milik Heri dan delapan milik Satori hanya sebatas kedok, tak ada kegiatan yang terealisasi sesuai proposal.

“Dana-dana itu dikumpulkan melalui rumah aspirasi milik para tersangka. Tapi, pelaksanaannya fiktif,” ungkap Asep.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B UU Tipikor dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga  Mayat Pria Mengapung di Sungai Kedungpapar Jombang, Polisi Telusuri Dugaan Kematian

Heri Gunawan bukan wajah baru di politik nasional. Pernah menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI periode 2014–2016, kariernya menanjak saat menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI—komisi strategis yang membidangi keuangan dan perbankan. Terpilih kembali pada Pemilu 2019, ia menduduki berbagai posisi elite, termasuk Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, anggota Badan Musyawarah, hingga anggota tim diplomasi parlemen.

Di luar parlemen, Heri aktif di organisasi seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI). Namun, reputasinya kini tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan dana publik.

KPK memastikan penyidikan belum berhenti. “Ini baru awal. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar seorang sumber internal lembaga antirasuah itu.(*)

Editor : Nury

Berita Terkait

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:44 WIB