JOMBANG, LintasDaerah.id – Polres Jombang menangkap empat remaja yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Dusun Rejosari, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, pada Minggu malam, (17/08/2025).
Kapolres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardi Kurniawan, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Margono Suhendra, mengatakan keempat tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Mereka berinisial MTA (15) asal Kecamatan Diwek, MAA (16) dari Mojowarno, serta DA (17) dan YDS (17), keduanya dari Kecamatan Bareng.
“Seluruh pelaku masih di bawah umur. Mereka mengakui perbuatannya menyerang sejumlah remaja di Dusun Rejosari,” kata Margono, Jumat, 22 Agustus 2025.
Margono menjelaskan, aksi itu terjadi setelah para pelaku pulang dari menonton konser musik. Mereka konvoi dengan sepeda motor, lalu menyerang tiga remaja yang ditemui di pinggir jalan. Ketiga korban adalah DDH, GAP, dan EW, warga Kecamatan Mojowarno.
Tanpa sebab yang jelas, salah satu pelaku turun dari motor dan menendang korban. Serangan itu diikuti anggota lain hingga ketiga korban mengalami luka serius.
“Mereka menilai korban sebagai kelompok yang dianggap bermusuhan,” ujar Margono.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera keluar rumah, membuat para pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi babak belur.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap empat remaja tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan secara bersama-sama. “Yang bersangkutan sudah ditahan,” kata Margono.(*)