Polres Pasuruan Kota Nyatakan Perang Praktik Premanisme Terhadap Investor

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara saat merilis tiga tersangka pemalak investor di kawasan industri PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara saat merilis tiga tersangka pemalak investor di kawasan industri PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

PASURUAN, LintasDaerah.id – Polres Pasuruan Kota menyatakan perang terhadap praktik premanisme yang meresahkan dunia usaha, khususnya aksi pemalakan terhadap investor.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan kenyamanan kegiatan investasi di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh menjamin keamanan kawasan industri. Segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau gangguan terhadap pelaku usaha akan kami tindak tegas,” kata AKBP Davis, Jumat (9/5/2025).

Langkah konkret telah dilakukan. Polres Pasuruan Kota menangkap tiga pelaku pemalakan terhadap investor di kawasan industri PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Tak hanya itu, polisi juga membuka paksa jalan menuju pabrik PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang sempat ditutup oknum warga setempat. pada Sabtu (12/4/2025) lalu.

“Tindakan tersebut adalah bentuk nyata bahwa kami tidak main-main. Premanisme yang menghambat aktivitas industri akan kami berantas sampai tuntas,” tegasnya lagi.

Menurutnya, langkah represif ini juga bagian dari strategi jangka panjang menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif, khususnya di area strategis seperti kawasan industri.

Pihaknya juga mengungkapkan, pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, berkas perkara tiga tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kasus pemalakan di PIER sudah masuk tahap penelitian berkas. Sedangkan masalah penutupan jalan sudah berhasil kami selesaikan secara mediasi,” ujar Iptu Choirul.

Guna mempercepat respons terhadap ancaman keamanan, Polres Pasuruan Kota kini menggandeng pengelola kawasan industri untuk membentuk sistem pelaporan cepat. Masyarakat maupun pelaku usaha bisa langsung melapor lewat hotline 110 atau menghubungi langsung Kapolres di 0811-2817-168.

Langkah tegas ini mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha, yang berharap iklim investasi di Jawa Timur, khususnya di Pasuruan, semakin kuat dan bebas dari gangguan premanisme. (*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Kondisi atap RSUD Ploso, Jombang yang rusak diterjang angin kencang.

Peristiwa

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:16 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Mar 2026 - 22:07 WIB