Remisi Kemerdekaan, 376 Warga Binaan Mojokerto Dapat Pengurangan Hukuman, 18 Napi Hirup Udara Bebas

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, LintasDaerah.id | Senyum lega menghiasi wajah 18 narapidana Lapas Kelas IIB Mojokerto yang langsung menghirup udara bebas usai menerima remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80, Minggu, 17 Agustus 2025. Mereka termasuk dalam 376 warga binaan yang mendapat pengurangan masa hukuman tahun ini.

Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyebut remisi diberikan dalam dua kategori. “Ada Remisi Umum 17 Agustus sebanyak 376 orang, dan Remisi Dasawarsa yang hanya diberikan tiap 10 tahun sekali, jumlahnya 441 orang,” ujar Rudi.

Rinciannya, remisi umum kategori I diterima 349 napi laki-laki dan 6 napi perempuan. Sedangkan kategori II, yang membuat penerimanya langsung bebas, diperoleh 19 napi laki-laki dan 2 napi perempuan.

Jika ditilik dari jenis perkara, mayoritas penerima remisi adalah kasus narkotika sebanyak 176 orang. Sisanya, kasus korupsi 6 orang, perdagangan manusia 5 orang, dan perkara pidana umum 189 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah: Kota Mojokerto 59 orang, Kabupaten Mojokerto 235 orang, dan luar Mojokerto 82 orang.

Rudi menegaskan, remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada napi yang berkelakuan baik. “Remisi diberikan secara gratis, tanpa biaya apa pun. Tadi saat pengumuman di blok hunian, semua napi tampak begitu bahagia,” tuturnya.

Upacara simbolis penyerahan remisi turut dihadiri Bupati dan Wali Kota Mojokerto setelah prosesi pengibaran bendera merah putih.(*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru