3 Kasus Kisruh Pemasangan Tiang Internet Sepanjang 2025, Warga Sampai Pasang Spanduk Penolakan

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus kisruh pemasangan tiang internet fiber optic di Jombang (Foto Ilustrasi dibuat dengan AI)

Ilustrasi kasus kisruh pemasangan tiang internet fiber optic di Jombang (Foto Ilustrasi dibuat dengan AI)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Tahun 2025 baru lima bulan berlalu, tetapi kisruh soal pemasangan tiang dan kabel fiber optik (FO) layanan internet di Kabupaten Jombang, sudah berderet-deret.

Alih-alih mempercepat koneksi internet hingga ke desa, pemasangan tiang dan kabel internet ini justru memicu kemarahan warga karena dianggap tiang internet asal pasang, tanpa izin dan tanpa sosialisasi.

Tak sedikit warga yang mengeluh karena akses rumahnya terganggu, bahkan sampai membentangkan spanduk penolakan di pinggir jalan.

Sedikitnya, ada tiga kejadian pemasangan tiang internet fiber optik di Jombang yang mencerminkan buruknya komunikasi antara pihak penyedia jasa internet dengan masyarakat.

Mulai dari protes warga Desa Sambongdukuh, pencabutan tiang oleh Satpol PP di eks Jalan Patimura, hingga aksi warga Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang, yang terang-terangan menolak dengan spanduk protes.

Berikut LintasDaerah.id merangkum 3 kasus kisruh pemasangan tiang internet fiber optik di Jombang yang menuai protes penolakan dari warga.

1) Pemasangan Tiang Fiber Optik di Desa Sambongdukuh Jombang

Warga Desa Sambongdukuh Jombang, merasa terganggu dengan pemasangan tiang fiber optik di Jalan Brigjen Kertarto karena menghalangi akses ke rumah mereka. Tiang-tiang tersebut dipasang tanpa sosialisasi yang membuat warga kaget karena tiba-tiba saja sudah berdiri.

Pemerintah desa (Pemdes) Sambongdukuh pun membenarkan keluhan warga dan menyebut pemasangan ini belum punya izin resmi dari pemerintah daerah atau desa, hanya dari PU Provinsi.

Baca Juga  Wali Murid Keluhkan Harga Seragam SMA/SMK di Jombang, Satu Setel Hampir Setengah Juta

Awalnya pemasangan sempat dihentikan, tapi dilanjutkan kembali setelah ada pertemuan antara pelaksana dan kepala desa (Kades), bahkan jumlah tiang yang awalnya akan dipaasang 25 jadi 40 tanpa pemberitahuan jelas.

Karena informasi izin yang diberikan pelaksana tidak cocok dengan yang tercatat di Dinas PUPR Jombang, pihak desa kini meminta Satpol PP turun tangan dan menyegel pemasangan tiang yang dianggap ilegal itu.

2) Satpol PP Jombang Cabut Tiang Fiber Optik di Eks Jalan Patimura

Satpol PP Jombang turun langsung ke lokasi pemasangan tiang fiber optik di Jalan Bupati R Soedirman (Eks jalan Patimura), Jumat 14 Maret 2025, dan memerintahkan pencabutan tiang karena proyek itu belum mengantongi izin resmi dari pihak desa, kecamatan, maupun pemkab.

Sebelumnya, warga banyak mengeluh karena tiang-tiang tersebut dianggap mengganggu jalan dan lingkungan. Ari Bawa dari Satpol PP mengatakan, semua proyek seperti ini wajib ada izin dan sosialisasi, tapi faktanya tidak ada sama sekali. Setelah ditegur, pekerja di lapangan langsung mencabut tiang-tiang yang sudah sempat dipasang.

Vendor dari PT Supra Prima Tama, Anggi Pratama mengaku telah mengantongi surat rekomendasi teknis dari dinas, tapi belum melakukan musyawarah dengan warga.

Baca Juga  Cabor Sepatu Roda Jombang Sabet 2 Emas, Netizen: 'Harusnya Lebih Banyak Dari Itu', Perserosi: 'Jangan Direkam'

Sementara itu, Camat Jombang, Heri Prayitno menegaskan, tidak pernah mengeluarkan izin pemasangan tiang internet itu dan mendukung tindakan Satpol PP.

3) Aksi Warga Tugusumberjo Pasang Spanduk Penolakan

Protes warga terkait pemasangan tiang listrik dan kabel fiber optik yang terkesan sembarangan pasang, juga terjadi di Jalan Kolonel Haji Ismail, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang, pada Januari 2025 lalu.

Warga sekitar menduga proyek pemasangan tiang internet tersebut tidak memiliki izin resmi. Imbasnya, masyarakat setempat membentangkan sepanduk penolakan di beberapa titik jalan.

Hal ini membuat Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rayat (PUPR) Kabupaten Jombang mengirim surat rekomendasi ke Satpol PP untuk membongkar tiang fiber optik ilegal.

Itulah rangkuman tiga peristiwa pemasangan tiang internet yang bikin kisruh mulai awal tahun 2025. Dari peristiwa tersebut, seharusnya menjadi refleksi untuk memperbaiki komunikasi antara pihak penyedia layanan internet termasuk pelaksananya dengan masyarakat. (*)

Baca sebelumnya:

Legislator Jombang Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel FO Internet, Desak Pemkab Tegas

Carut-Marut Izin Pemasangan Kabel Fiber Optik di Jombang: antara Rekomendasi, Regulasi, dan Kewenangan

Terlalu Banyak dan Semrawut, Pemdes Kepatihan Jombang Stop Pemasangan Kabel Fiber Optik

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Bupati Warsubi Lepas Keberangkatan 1.500 Jemaah Mujahadah Kubro NU Jombang ke Malang
Proyek Rehab Madrasah Rp2,5 Miliar di Jombang Diduga Siluman, Ketua Yayasan Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Polres Jombang Mulai Operasi Keselamatan Jelang Ramadan, Janji Humanis
Masak Pagi Berujung Petaka, Satu Rumah di Mojoagung Jombang Ludes Terbakar
Jombang Panen Prestasi Lingkungan, Bupati Warsubi Serahkan Penghargaan Tingkat Nasional dan Provinsi
Diseruduk Motor di Pandanwangi Jombang, Pesepeda Tua Meninggal
Dari 8 sampai 32 Tahun Setia di Barisan, 61 Polisi Jombang Diganjar Satyalancana
Avanza Ngebut, Enam Motor Jadi Korban di Parimono Jombang, Satu Nyawa Melayang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Warsubi Lepas Keberangkatan 1.500 Jemaah Mujahadah Kubro NU Jombang ke Malang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:45 WIB

Proyek Rehab Madrasah Rp2,5 Miliar di Jombang Diduga Siluman, Ketua Yayasan Mengaku Tak Tahu Apa-apa

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Polres Jombang Mulai Operasi Keselamatan Jelang Ramadan, Janji Humanis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:04 WIB

Masak Pagi Berujung Petaka, Satu Rumah di Mojoagung Jombang Ludes Terbakar

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:16 WIB

Jombang Panen Prestasi Lingkungan, Bupati Warsubi Serahkan Penghargaan Tingkat Nasional dan Provinsi

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB