JAKARTA, LintasDaerah.id – Ribuan buruh dari berbagai daerah akan kembali turun ke jalan dalam aksi nasional bertajuk Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) pada Kamis,(28/8/2025). Aksi ini dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan, buruh dari kawasan industri di Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota. Tak hanya di Jakarta, aksi serupa juga digelar secara serentak di berbagai kota industri besar.
“Selain Jakarta, aksi akan berlangsung di Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh (Aceh), Batam (Kepulauan Riau), Bandar Lampung (Lampung), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Gorontalo, dan daerah industri lainnya,” kata Said Iqbal.
Adapun enam tuntutan utama buruh yang akan disuarakan dalam aksi ini meliputi:
1. Kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
2. Penghapusan sistem outsourcing pada pekerjaan inti.
3. Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
4. Reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan PTKP dan penghapusan diskriminasi PPh 21 bagi pekerja perempuan menikah.
5. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru tanpa konsep omnibus law.
6. Tuntutan reformasi politik dan antikorupsi, termasuk perluasan RUU Perampasan Aset dan revisi RUU Pemilu 2029.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mengetahui rencana aksi besar buruh tersebut. Menurutnya, aspirasi buruh terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi perhatian di parlemen.
“Buruh ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law. Ini menyikapi keputusan MK, dan tentu akan dibicarakan lebih lanjut di DPR,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Aksi 28 Agustus besok diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar buruh tahun ini, setelah sebelumnya kelompok buruh absen dalam aksi 25 Agustus lalu.(*)