JAKARTA, LintasDaerah.id – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi agar TNI dan Polri tidak ragu menindak tegas aksi penjarahan maupun perusakan aset negara dan rumah pejabat.
Arahan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
“Semua tindakan kriminal, baik perusakan fasilitas umum maupun harta pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum,” ujar Sjafrie di Istana.
Menurutnya, aparat keamanan tak boleh ragu bertindak bila keselamatan pejabat dan keluarganya terancam.
Sjafrie menambahkan, Presiden menugaskan Kapolri dan Jaksa Agung mempercepat penegakan hukum, sementara Badan Intelijen Negara (BIN) diminta memantau situasi lapangan dan segera melapor bila terjadi perubahan.
Menteri Dalam Negeri juga diperintahkan menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi.
“Presiden menekankan soliditas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Aparat negara harus bekerja sama demi keamanan masyarakat,” kata Sjafrie.
Prabowo, ujar Sjafrie, tetap berada di dalam negeri untuk memantau langsung perkembangan situasi. “Hal penting yang perlu diketahui publik, Presiden ada di Tanah Air,” ucapnya.
Aksi penjarahan meletus sejak Sabtu, 30 Agustus. Lima rumah pejabat diketahui menjadi sasaran massa, diantaranya milik anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, artis sekaligus politisi Nafa Urbach, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Gelombang amarah warga dipicu kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dianggap mencederai rasa keadilan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.(*)