Peristiwa

Kapolri Minta Maaf, Usai Kunjungi Jenazah Driver Ojol Korban Mobil Rantis Brimob di RSCM

×

Kapolri Minta Maaf, Usai Kunjungi Jenazah Driver Ojol Korban Mobil Rantis Brimob di RSCM

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf saat mengunjungi jenazah driver ojol korban mobil rantis Brimob di RSCM.

JAKARTA, LintasDaerah.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat dinihari sekitar pukul 00.32 WIB, Jumat (29/8/2025). Setibanya, Sigit langsung masuk ke dalam gedung rumah sakit tanpa memberi keterangan apa pun kepada wartawan.

Di rumah sakit itu, jenazah pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob masih disemayamkan. Sejumlah anggota keluarga korban juga tampak berada di lokasi.

Baca Juga  Bupati H Warsubi Ajak Warga Jombang di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman

Sebelumnya, Sigit telah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang memicu kemarahan publik itu. Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya segera menangani kasus tersebut.

“Saya sangat menyesali insiden ini dan memohon maaf sebesar-besarnya,” kata Sigit dalam keterangan tertulis.

Kapolri menegaskan, ia sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mencari keberadaan korban, memastikan penanganan medis, serta melibatkan tim Pusdokkes dan Karumkit Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga diminta turun tangan.

Baca Juga  Indonesia Masuk Musim Kemarau Basah, BMKG Beberkan Prediksinya

Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengonfirmasi tujuh anggota Brimob kini tengah diperiksa. Mereka terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Baca Juga  Mahfud MD Soal Polemik Ijazah Jokowi: Sudahi Perdebatan, Serahkan pada Hukum

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” ujar Karim dalam konferensi pers di RSCM, Kamis malam.

Karim menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil. Propam, kata dia, juga akan melibatkan pihak eksternal dalam pemeriksaan.

“Penanganannya akan setransparan-transparannya, secara profesional, dan akan diinformasikan terus-menerus kepada publik,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *