JOMBANG, LintasDaerah.id – Malam 1 Suro atau malam sebelum tanggal 1 Suro dalam kalender Jawa, selalu menjadi momen yang penuh makna dan nuansa spiritual mendalam, terutama bagi masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Malam ini sekaligus menandai datangnya Tahun Baru Jawa, yang dihitung berdasarkan gabungan sistem kalender Jawa-Saka dan kalender Hijriah Islam.
Tidak seperti perayaan tahun baru Masehi yang identik dengan pesta dan kemeriahan, malam 1 Suro justru dikenal sebagai waktu penuh keheningan, perenungan, dan tirakat.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, malam ini diyakini sebagai saat terbaik untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui doa, tapa (puasa batin), meditasi, dan laku prihatin.
Bulan Suro: Bulan Prihatin dan Larangan Pernikahan
Salah satu kepercayaan yang masih kuat diyakini hingga kini adalah larangan menikah pada malam 1 Suro dan sepanjang bulan Suro.
Mitos ini bukan tanpa alasan. Sejak zaman leluhur, masyarakat Jawa meyakini bahwa menggelar pernikahan pada bulan Suro bisa mendatangkan kesialan atau sengkolo, seperti gangguan keuangan, konflik rumah tangga, hingga musibah atau kematian.
Larangan ini berakar dari anggapan, bulan Suro adalah bulan prihatin. Bulan untuk menahan diri dari kesenangan duniawi, dan bukan waktu yang cocok untuk merayakan pesta besar seperti pernikahan. Menurut kepercayaan Jawa, menikah di bulan ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kesakralan dan kesunyian yang dijunjung tinggi selama Suro.
Tak hanya itu, beberapa tanggal dalam bulan Suro juga dianggap sangat tidak baik untuk pernikahan, seperti tanggal 6, 11, dan 13, serta hari-hari tertentu seperti Rabu Pahing atau akhir pekan tertentu. Penanggalan ini berdasarkan warisan primbon Jawa yang hingga kini masih menjadi rujukan sebagian masyarakat dalam menentukan hari baik atau buruk.
Pengaruh Sejarah dan Islam
Tradisi larangan pernikahan di bulan Suro juga memiliki keterkaitan dengan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Bulan Suro bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Hijriah, yang juga dikenal sebagai bulan Asyura. Di bulan ini, umat Islam mengenang tragedi Karbala, di mana cucu Nabi Muhammad SAW, Husain bin Ali, wafat secara tragis.
Sebagai bentuk penghormatan atas duka tersebut, masyarakat Jawa—khususnya yang masih menjaga nilai-nilai tradisional dan spiritual—menghindari segala bentuk pesta atau perayaan besar. Suasana duka dan refleksi lebih dikedepankan, termasuk menghindari pernikahan sebagai bentuk empati spiritual.
Ritual Keraton dan Asal-Usul Kesakralan
Sejak masa pemerintahan Sultan Agung Mataram, bulan Suro telah ditetapkan sebagai bulan sakral dan khusus untuk kegiatan spiritual. Kerajaan-kerajaan Jawa kala itu menyelenggarakan ritual penting seperti kirab pusaka, tapa bisu, dan doa-doa panjang di keraton.
Dalam konteks tersebut, pelarangan pernikahan pada bulan Suro juga dilakukan agar tidak terjadi “persaingan” antara hajatan masyarakat dengan ritual sakral kerajaan. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya posisi spiritual bulan Suro dalam tatanan budaya Jawa klasik, yang terus diwariskan hingga kini.
Laku Suro: Tirakat, Meditasi, dan Keheningan
Malam 1 Suro bagi sebagian masyarakat masih dijalani dengan melakukan laku tirakat, seperti tapa bisu (berjalan tanpa bicara) di area keramat, puasa mutih, atau meditasi di tempat sunyi. Aktivitas ini dipercaya membuka batin, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, dan membersihkan diri dari aura negatif.
Bagi para pelaku spiritual dan penganut kejawen, bulan Suro bukan sekadar bagian dari penanggalan, tapi waktu istimewa untuk melewati “lorong sunyi” demi mencapai keseimbangan hidup dan ketenangan jiwa.(*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






