Peristiwa

Surat KPK Bikin Warga Pati Bubar dari Gedung Merah Putih

×

Surat KPK Bikin Warga Pati Bubar dari Gedung Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

JAKARTA, LintasDaerah.id – Ratusan warga Pati yang menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, akhirnya membubarkan diri setelah menerima jawaban tertulis dari lembaga antirasuah tersebut, Senin (1/9/2025).

Massa yang menuntut KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api semula bertahan hingga sore. Mereka menilai KPK tidak menanggapi surat yang sebelumnya dikirimkan.

Baca Juga  Polres Jombang Tanam Jagung Serentak, Aksi Nyata Jaga Ketahanan Pangan Terpantau Virtual oleh Wapres Gibran

“Intinya dari audiensi, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata koordinator lapangan, Supriyono, sebelum pertemuan dengan pihak KPK.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kemudian menemui massa dan menyerahkan surat jawaban. Dalam surat itu, KPK memastikan penyidikan kasus pembangunan rel kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan masih berjalan.

Baca Juga  Kapolri Minta Maaf, Usai Kunjungi Jenazah Driver Ojol Korban Mobil Rantis Brimob di RSCM

“Kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti. Prosesnya masih berjalan,” kata Budi.

Terkait tuntutan agar KPK merekomendasikan penonaktifan Sudewo, Budi menegaskan hal tersebut bukan kewenangan KPK.

“Yang menjadi kewenangan kami adalah penegakan hukum. KPK fokus menangani tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca Juga  Sambongduran Jombang, Dari Kawasan Kumuh Menjadi Simbol Harapan Baru

Budi menambahkan, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi pekan lalu.

“KPK sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” kata dia.

Setelah menerima surat tersebut, massa membubarkan diri sekitar pukul 17.17 WIB dan kembali ke Pati menggunakan bus yang terparkir di sisi selatan gedung KPK.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *