JAKARTA, LintasDaerah.id – Bupati Jombang, Warsubi, menghadiri pengarahan strategis Program Adipura yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada Senin (4/8/2025) di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam peluncuran arah baru Program Adipura yang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah nasional pada tahun 2029.
Acara tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia dan memperkenalkan sistem penilaian Adipura terbaru sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 56,63 juta ton.
Namun, hanya 39,01 persen atau sekitar 22,09 juta ton yang terkelola dengan baik. Sisanya, sebanyak 60,99 persen (34,54 juta ton), tidak terkelola dan sebagian besar berakhir di lingkungan terbuka melalui pembakaran liar, pembuangan ke sungai, hingga tempat pembuangan ilegal.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa paradigma penilaian Adipura kini bukan sekadar lomba kebersihan.
“Ini adalah alat kendali, pengingat, sekaligus pemaksa agar praktik buruk seperti open dumping dihentikan. Masih ada lebih dari 343 TPA yang belum memenuhi ketentuan lingkungan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat juga mempercepat revisi Perpres No. 35 Tahun 2018 untuk memperluas pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), memperkuat kemitraan dengan industri, dan membangun rantai pasok daur ulang yang tangguh demi menciptakan ekonomi sirkular nasional.
Bupati Jombang, Warsubi, yang hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Miftahul Ulum, menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan arah baru Program Adipura ini. Menurutnya, Kabupaten Jombang siap menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan nasional, dengan pendekatan teknologi dan partisipasi masyarakat yang aktif.
“Jombang berkomitmen bukan hanya mengejar Adipura sebagai trofi, tetapi sebagai simbol peradaban kota yang bersih, cerdas, dan bertanggung jawab. Kita ingin anak cucu tumbuh di lingkungan yang sehat, dan itu dimulai dari bagaimana kita mengelola sampah hari ini,” tegasnya.
Warsubi juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat, dari kebiasaan membuang menjadi memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
“Masyarakat memegang peran vital. Kita dorong budaya memilah sampah, perkuat bank sampah, dan tutup ruang bagi pembuangan liar. Ini perjuangan bersama,” imbuhnya.
Demi mendukung hal tersebut, Pemkab Jombang telah menyiapkan penguatan infrastruktur seperti TPS3R, pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel), serta edukasi lingkungan secara masif, bahkan sejak 100 hari pertama kepemimpinan Warsubi–Salman.
“Kami tidak ingin hanya masuk nominasi. Jombang harus menjadi kabupaten percontohan. Karena bagi kami, lingkungan bukan sekadar urusan teknis, tapi moralitas dan tanggung jawab antargenerasi,” tandas Warsubi.
Dengan arah baru Program Adipura, Jombang mengambil langkah nyata untuk menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas utama demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(*)