Dugaan Korupsi APBDes Dadapan Nganjuk, Usai Kades Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Nganjuk saat konferensi pers terkait penetapan Kades Dadapan sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi APBDes.

Kejari Nganjuk saat konferensi pers terkait penetapan Kades Dadapan sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi APBDes.

NGANJUK, LintasDaerah.id – Kejaksan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jawa Timur, terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023–2024 di Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten setempat.

Kepala Desa Dadapan, Yuliantono (41) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, disebut bukan satu-satunya yang berpotensi terjerat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari menegaskan, penetapan Yuliantono tidak otomatis menghentikan penyidikan.

Menurutnya, masih ada peluang munculnya tersangka lain dari hasil pengembangan perkara.

“Masih dapat dikembangkan dan didalami kembali. Kami juga mendalami potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Yan, Rabu (17/9/2025).

Audit sementara yang dilakukan penyidik Kejari, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih, seluruhnya bersumber dari APBDes 2023–2024.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan keterangan saksi yang menguatkan adanya dugaan korupsi.

Menurutnya, modus tersangka yakni menguasai Dana Desa (DD) setelah pencairan di bank pelat merah. DD tersebut tidak sepenuhnya diserahkan ke pelaksana kegiatan.

Untuk menutupi penyimpangan, tersangka memalsukan nota, stempel, hingga membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

“Banyak kegiatan pembangunan desa yang fiktif dan tidak sesuai volume. Mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan pemerintahan desa,” ungkap Yan. (*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru