Hukum & Kriminal

Polres Jombang Tangkap Residivis Pencuri di Toko Sembako Sumobito, Sempat Kabur ke Bali

×

Polres Jombang Tangkap Residivis Pencuri di Toko Sembako Sumobito, Sempat Kabur ke Bali

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konfrensi pers pembobolan toko sembato di Sumobito.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito. Pelaku diketahui seorang residivis berinisial DTC, warga setempat, yang nekat membobol toko sembako “Berkah Merdeka” pada 30 September 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku lebih dulu memantau kondisi toko dengan berpura-pura berbelanja beberapa kali.

Baca Juga  GEGER! Misteri Kematian Sahroni Satu Keluarga Tewas Terkubur di Halaman Rumah

Setelah mengetahui situasi sekitar, DTC kemudian beraksi pada malam hari dengan cara mencongkel jendela melalui tembok belakang toko menggunakan linggis yang telah disiapkan.

“Pelaku menutup wajahnya dengan sebo dan mukenah saat beraksi. Dari hasil pencurian, pelaku berhasil membawa 86 bungkus rokok dan uang tunai Rp400.000,” ungkap AKP Margono saat konferensi pers, Rabu (9/10/2025).

Baca Juga  Disparitas Masterplan BAPPEDA Jombang, Kajian Ratusan Juta Disinyalir 'Jauh' dari Realisasi Lapangan

Usai mencuri, DTC sempat melarikan diri ke Provinsi Bali. Namun karena merasa terus diburu polisi, pelaku akhirnya kembali ke Jombang dan menyerahkan diri.

Hasil penjualan rokok curian senilai Rp1,5 juta diakui pelaku digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga  Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Madiun Kota Amankan 1,164 Kg Sabu-sabu dan 243 Ekstasi

DTC merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara pada 2011.
Atas perbuatannya, pelaku kini kembali dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *