TOK! DPR RI Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah, Kemenag Tak Lagi Kelola Ibadah Haji

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI mengesahkan Kementrian Haji dan Umrah.

DPR RI mengesahkan Kementrian Haji dan Umrah.

JAKARTA, LintasDaerah.id – DPR Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, (26/8/2025). Berdasarkan hasil keputusan ini, pengelolaan ibadah haji tak lagi berada di bawah Kementerian Agama.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan pembentukan kementerian baru ini disepakati setelah Panitia Kerja DPR dan pemerintah menuntaskan pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi one stop service. Seluruh urusan penyelenggaraan haji dikendalikan dan dikoordinasikan langsung oleh kementerian ini,” ujar Marwan dalam sidang yang disiarkan TVR Parlemen.

Ia menegaskan, semua infrastruktur dan sumber daya manusia penyelenggara haji akan dialihkan ke kementerian baru.

Pengesahan dilakukan setelah pimpinan rapat, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta persetujuan fraksi-fraksi. “Setuju,” sahut mayoritas peserta rapat. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto, turut menyampaikan persetujuan pemerintah.

Kementerian Haji dan Umrah sejatinya merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), lembaga nonkementerian yang dibentuk Prabowo di awal masa pemerintahannya.

BP Haji sedianya mulai mengambil alih pengelolaan ibadah haji pada 2026, menggantikan Kementerian Agama.

Dengan pengesahan UU baru ini, transformasi BP Haji ke level kementerian dipercepat. “Apakah dapat diterima dan disetujui?” tanya Marwan dalam rapat kerja sehari sebelumnya. “Setuju,” jawab para anggota.(*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar
DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital
Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Tingkatkan Produktivitas, Dinas PUPR Jombang Rutinkan Agenda “Indonesia ASRI
Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:26 WIB

Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama

Kamis, 9 April 2026 - 15:13 WIB

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Senin, 6 April 2026 - 15:56 WIB

WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital

Berita Terbaru